Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan bangunan gedung bertujuan untuk mewujudkan: 1. bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya; 2. tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan; 3. kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Your Correction