Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 16 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1).Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 3 terdiri dari: a. Penerimaan sejumlah Rp. 228.649.926.761,- b. Pengeluaran sejumlah Rp. 110.000.000.000,- (2).Penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari jenis pembiayaan: a. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya sejumlah Rp. 228.649.926.761,- ~ 7 ~ (2).Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari jenis pembiayaan: a. Penyertaan Modal (Investasi) Penerimaan Daerah Rp. 25.000.000.000,- b. Pembayaran Pokok Pinjaman Daerah sejumlah Rp. 85.000.000.000,-
Your Correction