Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 15 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam Program Pembentukan Perda dapat dimuat daftar kumulatif terbuka yang terdiri atas: a. akibat putusan Mahkamah Agung; dan b. APBD. (2) Selain daftar kumulatif terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Program Pembentukan Perda dapat memuat daftar kumulatif terbuka mengenai : a. penataan kecamatan; dan b. penataan desa.
Your Correction