Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERDA Nomor 15 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PB KDH yang telah ditandatangani disampaikan kepada pihak yang mengadakan kesepakatan bersama.
Your Correction