Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 14 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang PERLINDUNGAN TENAGA KERJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perlindungan TK dilakukan berdasarkan asas: a. kesetaraan dan keadilan gender; b. keterbukaan; c. profesional; d. persamaan/nondiskriminasi; e. anti perdagangan manusia; f. persamaan, keadilan, dan perlindungan hukum; g. peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dan jaminan sosial tenaga kerja beserta keluarganya; h. peningkatan produktivitas demi kelangsungan usaha dan ramah investasi; dan i. keterlibatan peran serta seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan.
Your Correction