Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Fasilitas Parkir di dalam Ruang Milik Jalan (on street parking) atau Parkir Tepi Jalan Umum diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction