Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan dilakukan melalui kegiatan perijinan, pengawasan dan penertiban.
Your Correction