Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bupati atau Pejabat yang ditunjuk melakukan tindakan pencegahan terhadap perkembangan perbuatan asusila melalui penertiban: a. peredaran pornografi dan pornoaksi dalam segala bentuknya; b. tempat hiburan dan tempat lainnya yang mengarah pada terjadinya perbuatan asusila.
Your Correction