Correct Article 21
PERDA Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Current Text
Informasi mengenai potensi dan peluang penanaman Modat kepada penanam Modal didapat melalui Sistem Informasi potensi dan peluang Investasi Daerah.
Your Correction
