Correct Article 13
PERDA Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Current Text
(1) Penyelenggaraan Layanan Pe'izrnan Berusaha Berbasis Risiko meliputi :
a. pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
b. norma, standar, prosedur, dan kriteria pet',zktan Berusaha Berbasis Risiko;
c. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem OSS;
d. tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
e. evaluasi dan reformasi kebijakan Peitzinan Berusaha Berbasis Risiko;
f. pendanaan Perjzinan Berusaha Berbasis Risiko;
g. penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
h. sanksi.
(2) Pemenuhan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undalgan.
Your Correction
