Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 79

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN NOMOR 11TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAHKABUPATEN SRAGEN TAHUN 2011-2031

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arahan perwujudan struktur ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (3) huruf a meliputi: a. arahan perwujudan sistem perkotaan; b. arahan perwujudan sistem jaringan transportasi; c. arahan perwujudan sistem jaringan energi; d. arahan perwujudan sistem jaringan telekomunikasi; e. arahan perwujudan sistem jaringan sumber daya air; dan f. arahan perwujudan sistem jaringan prasarana lainnya. 77. Ketentuan Pasal 80 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction