Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Izin reklame yang diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya izin. (2) Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini permohonan izin yang diajukan dan diterima sebelum tanggal berlakunya Peraturan Daerah ini dan masih dalam proses penyelesaian, diberlakukan ketentuan yang lama.
Your Correction