Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH (PERSERODA)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bentuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (PERSERODA) berbentuk uang dan/atau barang. (2) Pelaksanaan atas Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction