Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGGARAN 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.302.308.146.052,00 (dua triliun tiga ratus dua miliar tiga ratus delapan juta seratus empat puluh enam ribu lima puluh dua rupiah), yang bersumber dari: a. pendapatan asli; b. pendapatan transfer; dan c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Your Correction