Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang FASILITASI PENGEMBANGAN PESANTREN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Fasilitasi Pesantren meliputi: a. fasilitasi pengembangan pesantren; b. pendanaan; c. kerja sama; d. partisipasi masyarakat; dan e. pembinaan.
Your Correction