Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang KAWASAN TANPA ROKOK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah bertanggungjawab dan wajib menyebarluaskan informasi yang berkenaan dengan keterlibatan masyarakat dalam terwujudnya Kawasan Tanpa Rokok.
Your Correction