Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 11
PERDA Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang KAWASAN TANPA ROKOK
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, dan persyaratan tanda-tanda dilarang merokok diatur oleh Bupati.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, dan persyaratan tanda-tanda dilarang merokok diatur oleh Bupati.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion