Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASIR PUTIH KABUPATEN SITUBONDO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan pendirian Perumda Pasir Putih adalah : a. meningkatkan pendapatan asli daerah; b. ikut serta berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan daerah; c. ikut melaksanakan kesinambungan pembangunan ekonomi nasional pada umumnya dalam rangka meningkatkan kepariwisataan nasional.
Your Correction