Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASIR PUTIH KABUPATEN SITUBONDO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Maksud pendirian Perumda Pasir Putih adalah menyediakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ruang lingkup usahanya.
Your Correction