Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO TAHUN 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berasal dari APBD yang bersumber dari penyisihan atas Penerimaan Daerah kecuali dari: a. Dana Alokasi Khusus; b. pinjaman daerah; dan c. penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction