Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan pengembangan kapasitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (3) huruf a, bersumber dari : a. APBDes; dan/atau b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Your Correction