Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengisian keanggotaan BPD dilaksanakan melalui : a. Pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah; dan b. Pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan.
Your Correction