Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENYERTAAN DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BALURAN KABUPATEN SITUBONDO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyertaan dan penambahan penyertaan modal daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal (5) ayat (1) disusun dengan menerapkan metode ekuitas berdasarkan standar akuntasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Your Correction