Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Program-program lainnya yang baik secara langsung atau tidak langsung berdampak terhadap percepatan penanggulangan kemiskinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf d meliputi program-program dari berbagai sektor yang dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah. (2) Program-program lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction