Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a, meliputi: a. bantuan pangan; b. bantuan perumahan; c. bantuan pelayanan kesehatan; dan d. bantuan pendidikan.
Your Correction