Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Masyarakat berkewajiban berperan serta dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di lingkungannya dengan prinsip gotong royong.
Your Correction