Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 30
PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengawasan percepatan penanggulangan kemiskinan dengan sistem monitoring dan evaluasi yang terpadu.
Your Correction
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengawasan percepatan penanggulangan kemiskinan dengan sistem monitoring dan evaluasi yang terpadu.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion