Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap keluarga berkewajiban untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal untuk pemenuhan hak anak agar anak dapat terhindar dari kondisi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1).
Your Correction