Correct Article 18
PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
Current Text
Keluarga berkewajiban untuk memenuhi kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, antara lain:
a. memastikan anak disabilitas mendapatkan akses layanan publik;
b. memastikan setiap anak mendapatkan pelayanan kesehatan yangkomprehensif dan terintegrasi;
c. memastikan setiap anak mendapatkan akses jaminan sosial dan fasilitasi kesehatan;
d. memastikan anak mendapatkan standar tertinggi kehidupan dalam hal fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.
Your Correction
