Correct Article 13
PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan informasi yang layak bagi anak dan partisipasi anak diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction
