Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan Penyelenggaraan KLA dalam Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. menjamin pemenuhan Hak Anak di dalam menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat; b. melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya; c. mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak; d. mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan pertama bagi anak; e. membangun sarana dan prasarana Daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal; f. memastikan dalam setiap pembangunan daerah yang memperhatikan kebutuhan, aspirasi / pendapat, kepentingan terbaik bagi anak; dan g. menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia, sumber dana, sarana dan prasarana, metode dan teknologi yang ada di Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha.
Your Correction