Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan KLA dalam Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk: a. menjamin terpenuhinya Hak Anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berparitisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkulitas, berakhlak mulia dan sejahtera; dan b. menjadi acuan Penyelenggaran KLA di daerah.
Your Correction