Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menjamin perlindungan pemeliharaan dan kesejahteraan Anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban Orang Tua, Wali atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap Anak.
Your Correction