Correct Article 2
PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BALURAN
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. nama, tempat kedudukan, dan jangka waktu;
b. kegiatan usaha dan wilayah usaha;
c. modal;
d. organ;
e. kepegawaian;
f. satuan pengawas internal, komite audit, dan komite lainnya;
g. penggunaan laba;
h. perencanaan, operasional dan pelaporan;
i. tarif;
j. pengujian meter air;
k. evaluasi dan restrukturisasi;
l. pembubaran dan perubahan bentuk hukum;
m. kepailitan; dan
n. pembinaan dan pengawasan.
Your Correction
