Correct Article 23
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH SITUBONDO
Current Text
RUPS mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Komisaris, dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau anggaran dasar.
Your Correction
