Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Desa harus memperhatikan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Your Correction