Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Cadangan Pangan dilakukan melalui: a. pengadaan; b. pengelolaan; dan c. penyaluran.
Your Correction