Correct Article 3
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Current Text
Uraian Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut :
a. Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp 48.290.811.767,04 (Empat Puluh Delapan Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Juta Delapan Ratus Sebelas Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah Empat Sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Pendapatan Setelah Perubahan Rp.
1.675.645.315.874,00
2. Realisasi Rp.
1.723.936.127.641,04 Selisih Lebih Rp.
48.290.811.767,04
b. Selisih anggaran dengan realisasi belanja dan transfer sejumlah Rp 178.583.807.911,27 (Seratus Tujuh Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Tujuh Ribu Sembilan Ratus Sebelas Rupiah Dua Puluh Tujuh Sen) dengan rincian sebagai berikut:
1. Anggaran Belanja dan transfer Setelah Perubahan Rp.
1.957.569.268.218,00
2. Realisasi Rp.
1.778.985.460.306,73 Selisih Kurang Rp.
178.583.807.911,27
c. Selisih anggaran dengan realisasi defisit sejumlah Rp
226.874.619.678,31 (Dua Ratus Dua Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Enam Ratus Sembilan Belas Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah Tiga Puluh Satu Sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Surplus/Defisit Setelah Perubahan Rp.
(281.923.952.344,00)
2. Realisasi Rp.
(55.049.332.665,69) Selisih Lebih Rp.
(226.874.619.678,31)
d. Selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 4.090.909,47 (Empat Juta Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Rupiah Empat Puluh Tujuh Sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan Rp.
374.246.952.344,00
2. Realisasi Rp.
374.251.043.253,47 Selisih Lebih Rp.
4.090.909,47
e. Selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp 30.000.000.000,00 (Tiga Puluh Milyar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Setelah Perubahan Rp.
92.323.000.000,00
2. Realisasi Rp.
62.323.000.000,00 Selisih Kurang Rp.
30.000.000.000,00
f. Selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan neto sejumlah Rp 30.004.090.909,47 (Tiga Puluh Milyar Empat Juta Sembilan Puluh Ribu Sembilan ratus Sembilan Rupiah Empat Puluh Tujuh Sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Pembiayaan Neto Setelah Perubahan Rp.
281.923.952.344,00
2. Realisasi Rp.
311.928.043.253,47 Selisih Lebih Rp.
30.004.090.909,47
g. Selisih anggaran dengan realisasi Sisa lebih Pembiayaan anggaran (Setelah Koreksi) sejumlah Rp 256.878.710.587,78 (Dua Ratus Lima Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Rupiah Tujuh Puluh Delapan Sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Anggaran Sisa lebih Pembiayaan anggaran (Setelah Koreksi) Rp.
0,00
2. Realisasi Rp.
256.878.710.587,78 Selisih Lebih Rp.
256.878.710.587,78
Your Correction
