Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang JASA KONSTRUKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Partisipasi masyarakat dilakukan melalui: a. pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi; b. pemberian masukan kepada Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan Jasa Konstruksi; dan c. forum Jasa Konstruksi.
Your Correction