Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang JASA KONSTRUKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Layanan usaha yang dapat diberikan oleh Pekerjaan Konstruksi terintegrasi sebagaimana dalam Pasal 12 meliputi: a. rancang bangun; dan b. perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan.
Your Correction