Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pemberdayaan petani di Daerah masyarakat dapat berperan serta dalam menyelenggarakan : a. pendidikan non formal; b. pelatihan dan pemagangan; c. penyuluhan; d. penguatan kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani; e. fasilitasi sumber pembiayaan atau permodalan; dan f. pemberian fasilitas akses terhadap informasi.
Your Correction