Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam perlindungan petani di Daerah masyarakat dapat berperan serta : a. memelihara dan menyediakan prasarana pertanian; b. mengutamakan konsumsi hasil pertanian produksi dari Daerah; c. mencegah alih fungsi lahan pertanian; d. melaporkan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan e. menyediakan bantuan sosial bagi Petani yang mengalami bencana.
Your Correction