Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sifat usaha Perumda ini adalah menyediakan pelayanan jasa bagi kemanfaatan umum dengan memperoleh keuntungan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan.
Your Correction