Correct Article 8
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Current Text
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f sebagai berikut :
a. Ekuitas awal Rp.
4.371.647.174.129,83
b. Defisit Laporan Operasional Rp.
(15.872.745.438,97)
c. Dampak Kumulatif perubahan kebijakan/ kesalahan mendasar
Rp.
33.498.618.132,41
d. Ekuitas Akhir Rp.
4.389.273.046.823,28
Your Correction
