Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDI DAYA, PENGOLAH, DAN PEMASAR IKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jaminan Perlindungan atas Risiko lain yang dihadapi Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah dan Pemasar Ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf c diberikan apabila kegiatan usahanya telah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Your Correction