Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDI DAYA, PENGOLAH, DAN PEMASAR IKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas perlindungan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah, dan Pemasar Ikan yang meliputi : a. penyediaan prasarana Usaha Perikanan; b. kemudahan memperoleh sarana Usaha Perikanan; c. jaminan kepastian usaha; d. jaminan perlindungan atas risiko Penangkapan Ikan dan Pembudidayaan Ikan; e. penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi; f. pengendalian impor Komoditas Perikanan; g. Jaminan keamanan dan keselamatan; dan Fasilitasi dan bantuan hukum.
Your Correction