Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDI DAYA, PENGOLAH, DAN PEMASAR IKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah, dan Pemasar Ikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Your Correction