Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini terdiri dari: a. pajak daerah; b. retribusi daerah; c. tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; d. sanksi administratif bagi wajib pajak; e. kerahasiaan data wajib pajak; f. insentif pemungutan; g. sistem informasi pajak dan retribusi daerah; h. penyidikan; i. ketentuan pidana.
Your Correction