Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 1 TH 2019 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANGDAN PERATURAN ZONASI BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN SIDOARJO TAHUN 2019 2039

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana pola ruang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4)huruf b meliputi : a. Rencana pembagian sub BWP dan blok; b. Zona lindung meliputi: 1. Zona perlindungan setempat (PS); dan 2. Zona ruang terbuka hijau (RTH). c. Zona budidaya meliputi: 1. Zona perumahan (R); 2. Zona perdagangan dan jasa (K); 3. Zona perkantoran (KT); 4. Zona industri (I); 5. Zona sarana pelayanan umum (SPU); 6. Zona peruntukan lainnya (PL); dan 7. Zona peruntukan khusus (KH). (2) Peta rencanapola ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yangtidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Your Correction