Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024-2044

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk mewujudkan tujuan Penataan Ruang Wilayah Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ditetapkan kebijakan dan strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, meliputi: a. kebijakan Penataan Ruang Wilayah Kabupaten; dan b. strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten.
Your Correction